Kupang, NTT
Stunting merupakan masalah serius yang dihadapi oleh pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini dikarenakan, NTT masih menduduki urutan tertinggi penderita stunting di Indonesia.
Dengan demikian, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sebagai bagian terpenting dalam mengurus indeks pembangunan gender mengambil langkah taktis dalam memerangi masalah tersebut.
Kepala dinas (Kadis) pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA) provinsi NTT, drg. Iien Adriany M.Kes, kepada awak media, Sabtu (20/3/2021) menjelaskan urusan stunting 70% ada di luar dinas kesehatan termasuk dinas PPPA.
“Karena kami diberi tugas dan kepercayaan mengurus pemberdayaan perempuan, otomatis kami harus melihat apa sih permasalahan dari sisi tupoksi kami. Kalau bicara stunting maka ini merupakan urusan wanita karena yang melahirkan bayi itu adalah perempuan,” kata drg Iien.
Menurut Kadis PPPA, masalah stunting harus ditangani dari lingkup keluarga. Pasalnya, jika keluarga sejahtera maka masalah stunting bisa teratasi.
“Kita asumsikan sebuah produk akan berkualitas jika keluar dari pabrik yang bagus, kalau pabrik itu tidak bagus, suku cadang mesin tidak bagus, ,suplemen SDM dan lainnya di pabrik itu tidak bagus maka hasil produksi pasti tidak bagus,” katanya.
Oleh karena itu, sebagai langkah taktis, drg. Iien, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Bapapenas dan Unicef
Pemenuhan hak sipil anak melalui pengurusan akta anak.
“Ada satu program unggulan yang sedang saya garap yang rencananya akan kami lakukan workshop secara Nasional,” kata Iien Adriany.
“Tahap awal ini kami mulai dengan pendataan terkait kepemilikan akta kelahiran. Banyak anak NTT yang belum punya akta, padahal akta kelahiran sangat penting,” imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa pendataan tersebut akan dikelompokan menjadi dua (2).
“Kelompok Nol sampai 1000 hari dan 1000 hari sampai 18 tahun. Hal ini dimaksudkan untuk mendapat data kependudukan yang akurat,” katanya.
Ke depan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan dukcapil agar setiap ibu yang melahirkan di fasilitas kesehatan langsung mendapat akta kelahiran.
“Kita juga akan kerja sama dengan tempat ibadah. Akan dilakukan pengumuman bagi warga yang belum punya akta untuk mengurus akta, sehingga semua bisa punya akta,” katanya.
Dengan data kependudukan yang baik, pelayanan kesehatan dan kesejahteraan sosial lainnya dapat terdistribusi dengan baik sehingga dapat mengatasi persoalan stunting.
Pemberdayaan Masyarakat Marginal
Selain penataan data kependudukan, Kadis PPPA juga akan bekerja sama dengan dekranasda NTT, untuk meluncurkan kegiatan pemberdayaan bagi masyarakat, khususnya kepala keluarga kepala keluarga perempuan.
“Rumah tangga harus diberdayakan. Jika rumah tangga kuat, tidak akan menghasilkan anak yang stunting,” ujar drg Iien.
Untuk tahap awal, kegiatan pemberdayaan itu akan dimulai dari Desa model PKK.
“Kami fokus pada keluarga marginal tapi kepala keluarganya perempuan (Janda miskin). Kita akan dampingi, melalui dekranasda. Yang punya ketrampilan akan kita dampingi. Kita gali semua potensi yang dimiliki oleh keluarga margilan kemudian dibentuk dalam kelompok sehingga bisa didampingi,” terangnya.
Menurutnya, jika persoalan ekonomi keluarga sudah teratasi dengan baik, maka berbagai masalah bisa terselesaikan.
“Masalah tindak pidana penjualan orang (TPPO) akan turun, masalah stunting akan meredah, dan masalah KDRT akan menurun,” tutupnya. (MBN01)


Komentar