oleh

Duh, BNI Persulit Proses Pencairan Dana PIP di TTS?

SoE, NTT

Bank BNI cabang SoE diduga mempersulit proses pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa SMA/SMK di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) tahun anggaran 2020, akibatnya dana tersebut hingga saat ini belum dicairkan.

Kepala SMK Negeri Polen, Drs.Yohanis Tafaib, M.Hum, melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (16/2/2021) menilai, pihak Bank terkesan menghambat proses pencairan dana PIP bagi siswa-siswinya. Pasalnya, Ia bersama bendahara sekolah sudah 6 kali datang ke BNI Cabang SoE, namun lagi-lagi pihak Bank mempersoalkan hal yang sama.

“Pihak Bank mempersoalkan KTP orang tua, tanda tangan orang tua yang hanya berbeda sedikit saja,” kata Yohanis.

“Yang mereka persoalkan itu adalah data sekunder. KTP orang tua, kartu keluarga dan tanda tangan orang tua itu data sekunder,” imbuhnya.

Dikatakan Yohanis, dana PIP ini diberikan kepada siswa-siswi bukan kepada orang tua, sehingga Menurutnya, yang seharusnya menjadi acuan Bank adalah keabsahan data siswa bukan orang tua.

“Data autentik itu adalah daftar nama siswa yang sudah terakomodir di dapodik, kemudian diteliti oleh kementerian, lalu kementerian menetapkan dan memutuskan bahwa siswa ini memenuhi kriteria untuk mendapatkan PIP,” jelasnya.

Kemudian, data berikutnya yang membuktikan kebenaran tentang data siswa itu adalah surat pertanggung jawaban mutlak (SPJM) yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah.

“SPJM tersebut akan ditandatangani oleh Kepala Sekolah, Ketua Komite dan juga Koordinator Pengawas (Korwas),” terangnya.

Data-data tersebut, lanjut Tafaib merupakan data-data yang sah dan harus dijadikan sebagai acuan pencairan dana PIP.

Selain itu, saat mereka mendatangi kantor BNI Cabang SoE lagi, kata Yohanis, BNI menyampaikan bahwa apabila tidak cepat mengurus pencairan dana PIP maka semuanya akan ‘hangus’.

“Nah pertanyaannya, ini aturan dari mana yang menyebutkan bahwa dana PIP ini akan hangus. Apakah aturan ini dari Kementerian atau dari Perbankan,” tanya Yohanis.

” Ini yang bertanggung jawab Kepala Sekolah, hanya dananya dititipkan lewat Bank”, jelasnya.

Sementara itu, Pjs. BNI Cabang SoE, Maria Ningtyas yang ditemui di kantornya, Selasa (16/2/2021) menjelaskan, pihak BNI tidak ada niat untuk menghambat proses pencairan dana PIP. Namun pihaknya harus tetap mengikuti prosedur yang berlaku.

“Tidak bermaksud untuk menghambat atau mempersulit, tapi itu yang ditetapkan oleh manajemen BNI dalam hal ini kami juga dapat instruksi dari BNI Pusat”, tambahnya.

“Saya tidak memberikan banyak statment karena saya juga kurang tau prosedur awalnya seperti apa, tapi dari informasi yang saya dapatkan dari teman-teman itu adalah mereka sudah membagikan ceklis. Nah dari ceklis itu yang harus dipenuhi oleh Kepala Sekolah atau yang mengurus PIP,” kata Maria.

Ia mengatakan, hal itu diterapkan oleh semua BNI di seluruh Indonesia. Apabila ceklis itu tidak dipenuhi oleh pihak sekolah maka belum bisa dilayani pembayarannya dan pihaknya akan memberikan penjelasan terkait apa-apa saja yang dinilai belum lengkap.

Terkait jumlah sekolah yang dilayani di TTS, Maria mengaku tidak mengetahui dengan pasti berapa banyak Sekolah dan Ia menyarankan agar bertemu langsung dengan pimpinan definitif.

Maria mengatakan tidak mengetahui persoalan penyaluran tahun-tahun sebelumnya. Namun yang pasti, ceklis yang diberikan tidak semuanya dilengkapi oleh pihak sekolah sehingga proses pencairan dana PIP harus ditunda.

“Misalnya tanggal lahir di data Sekolah berbeda dengan yang ada di kartu pengenal siswa dan kartu keluarga, ini tidak bisa kami layani. Ada lagi yang namanya berbeda sama sekali. Namanya di penerima berbeda dengan yang ada ditanda pengenal siswa. Nah itu kami tidak langsung menolak tapi kami harus konsultasi dengan pimpinan,” ujarnya.

Saat dimintai data terkait berapa banyak Sekolah yang sudah melakukan pencairan, Maria mengatakan tidak bisa memberikan data tersebut karena data tersebut merupakan data bank yang harus mendapat persetujuan dari pimpinan sebelum diberikan kepada pihak luar.

Ia pun lantas berjanji akan mengirimkan ceklis yang harus dipenuhi oleh Sekolah pada sore hari setelah pelayanan nasabah selesai. Namun sampai berita ini diturunkan, ceklis tersebut belum diberikan. (*/MBN01)

Komentar