Kupang, NTT
Kasus pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Rumah Makan Taman Laut, berpotensi menimbulkan klaster baru COVID-19.
“Sebaiknya dilakukan tracing untuk mendeteksi apakah sudah ada yang Positif,” kata dr. Meserasi Ataupah, Senin (8/1/2021) malam.
Menurutnya, dengan pengumpulan masa dalam jumlah besar, apalagi mengabaikan protokol kesehatan sangat berpotensi terjadi penyebaran COVID-19.
Dengan demikian, dr Mese, meminta semua peserta pesta di RM Taman Laut agar dengan kesadaran penuh melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Hal ini harus dilakukan untuk mencari kurang lebih dari sekian orang itu yang berpotensi terpapar COVID-19,” tandasnya.
“Apalagi dengan keputusan meteri Kesehatan, hasil rapid antigen reaktif sudah bisa dinyatakan positif COVID-19,” imbuhnya.
Dia kembali menegaskan, bahwa warga yang terlibat acara tersebut hendaknya melakukan pemeriksaan kesehatan agar dapat melindungi keluarga, tetangga dan seluruh masyarakat kota Kupang.
Sementara itu, juru bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Ernest Ludji, yang dikonfirmasi wartawan via telepon selularnya mengatakan, Dia akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan terkait semua pihak yang berkaitan dengan kegiatan di Taman Laut.
“Upaya – upaya ini akan dilakukan sambil melihat perkembangan kasus ini seperti apa,” ujarnya.
“Upaya tracing akan diurus kemudian,” tambah Ernest. (MBN01)


Komentar