Kupang, NTT
Kisah pasangan suami istri (Pasutri) Paulus Takela dan Mery Welmince Lakmau, yang tewas tertimbun longsor di bantaran Kali Liliba, RT16/RW04, Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Senin (25/1/2021) menyisahkan duka yang mendalam.
Betapa tidak, dua sejoli yang baru berikrar di depan altar Tuhan (menikah, red) sejak 3 bulan lalu, akhirnya menggenapi janji suci mereka untuk sehidup semati.
Bahkan di akhir kisah mereka, liang lahat menjadi saksi bahwa mereka tak terpisahkan. Almarhum Paul dan Mince dimakamkan dalam satu liang lahat.
Jauh di sebuah dusun kecil yang bernama Nun’enu, Desa Falas, Kecamatan Ki’E, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), kelurga besar Takela dan Lakmau dan seluruh kerabat Almarhum, meratapi kepergian Paul dan Mince.
“Jika kematian bisa dibeli, maka apapun akan kami lakukan untuk mempertahankan Paul dan Mince”, demikian ratapan keluarga dalam bahasa daerah setempat, berselimutkan duka.
Kendati didera rasa kehilangan yang mendalam namun keluarga dan ratusan kerabat akhirnya merelakan kepergian dua sejoli ini, dalam acara pemakaman yang digelar pada Selasa (26/1/2021), dengan doa dan harapan, keduanya mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa. (MBN01).


Komentar