Kupang, NTT
Tiga belas (13) dari 17 tersangka kasus dugaan tindak pidana Korupsi pengalihan aset tanah di Labuan Bajo siap disidangkan. Pasalnya berkas perkara para tersangka tersebut sudah lengkap atau P21 dan telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Hari ini kasus Labuan Bajo P21 untuk 13 tersangka”, jelas Kasi penkum Kejati NTT, Abdul Hakim kepada media ini via pesan WhatsApp, Kamis (21/01/2021)
Selanjutnya, kata Hakim, berkas dari 13 tersangka yang sudah lengkap, akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntun Umum (JPU) untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Berkasnya langsung dilakukan penyerahan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU),” jelasnya singkat.
Sementara Empat (4) tersangka lainnya, lanjut Abdul Hakim, masih dilengkapi. (MBN01).


Komentar