Kadis Dukcapil : Tidak ada Sidak, Kepala Ombudsman Bohong

0
2633
Facebook
Twitter
Google+
Pinterest

www.Metrobuananews.com | Kupang – Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)Kota Kupang, David M Mangi, S.H, membantah keras pernyataan Kepala Ombudsman RI perwakilan NTT, Darius Beda Daton, terkait temuan Ombudsman saat inspeksi mendadak (Sidak) pada Disdukcapil baru – baru ini.

David membantah pernyataan Kepala Ombudsman NTT, yang mengatakan bahwa Ombudsman menemukan fakta banyak e-KTP yang sudah tercetak dititipkan ke oknum anggota DPRD Kota Kupang tanpa pemberitahuan kepada pemilik KTP.

“Ombudsman itu tidak melaksanakan Sidak, bohong itu kepala Ombudsman, tulis itu…Dia tidak melaksanakan Sidak, Dia datang mengurus KTP anaknya”, kata David M Mangi, di kantornya, Jumat (3/8/2018)

Dia mengatakan, pihaknya sudah bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan instruksi Dirjen kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Tidak ada KTP yang dititipkan ke anggota dewan, itu bohong. Bilang sama si Beda Daton itu, saya tantang Dia kalau bisa datang jadi kepala dinas kependudukan, jangan arogan dalam mengeluarkan pernyataan, saya bukan anak seangkatan Dia”, cetus David geram.

Bahkan Kadis mengatakan jika tantangannya kepada kepala Ombudsman diterima dan berhasil menyelesaikan semua kemelut maka Ia siap mundur dari jabatannya sebagai kepala dinas.

“Saya jamin dalam 6 bulan Dia bisa bawa Dukcapil keluar dari kemelut, dalam kondisi seperti ini, saya angkat topi dan saya mundur dari jabatan”,  tegas David.

Terkait anggota DPR yang datang ke Disdukcapil, Kadis Dukcapil membenarkan bahwa ada yang datang tetapi untuk mengurus KTP.

“Tidak ada titip KTP, ada anggota DPR yang datang, oke…betul tapi itu kebetulan. Saya dan Kadis Dukcapil seluruh Indonesia diperintahkan oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar supaya blanko KTP yang sudah dicetak di distribusi langsung ke orang per orang. Bisa tidak dengan keterbatasan personil yang ada? Bisa tidak dengan keterbatasan dana yang ada”, pungkasnya.

Lebih lanjut kata David, anggota DPR adalah representasi rakyat yang dipilih oleh rakyat dan duduk di lembaga dewan yang terhormat untuk mewakili rakyat.

“Kalau mereka menemukan hal seperti itu (KTP blom terdistibusi) apa mereka tidak harus membantu rakyat. Saya mau tanya apakah anggota DPR RI yang mewakili dapilnya memperjuangkan program untuk dapilnya, ada tidak, lalu itu dikatakan salah”, ujar David.

David mengingatkan Ombudsman tidak serta merta mengeluarkan pernyataan yang menyudutkannya.

“Jangan mentang – mentang anda berada pada lembaga yang mengawasi kinerja pemerintah lalu anda asal bunyi”, pungkas David M Mangi.