Metrobuananews.com | Kupang – Anggota DPD RI Provinsi Nusa Tenggara Timur Ir. Abraham Paul Liyanto dalam masa resesnya terus giat membuka wawasan masyarakat NTT tentang peran DPD dan wawasan kebangsaan hingga ke pelosok NTT.
Senator asal NTT yang ditemui media ini setelah berdiskusi dengan mahasiswa dan pemuda asal daerah perbatasan Kabupaten Belu tentang peran DPD dan wawasan kebangsaan ini menyatakan secara tegas bahwa revisi Undang Undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR,DPRD, dan DPD ( MD3) itu tidak fair, pasalnya dibuat sepihak oleh DPR semata tanpa persetujuan komponen MD3 Ia sebab sewajarnya revisi UU MD3 itu pembahasannya harus bersama semua komponen yang ada dalam MD3 itu sendiri yaitu, MPR, DPR RI, DPD RI dan DPRD
” UU MD3 itu tidak Fair. Buktinya tidak hanya DPD yang melawan itu, tetapi Presiden RI dan masyarakat juga melawan itu. Bagaimana mungkin pembahasan revisi UU MD3 tanpa pengetahuan dan persetujuan komponen yang tergabung dalam MD3″ kesalnya.
Pada kesempatan itu pula dirinya melanjutkan bahwa sebagai anggota DPD RI secara tegas dikatakan bahwa ada ketidakadilan dan ketidakberesan, selain itu dirinya menginginkan perbaikan sistem ketatangaraan, konstitusi, juga undang undang.
“Tidak adil dong. DPR tidak boleh diperiksa dan dikritisi. Ini konyol, seharusnya siap menerima kritikan. Jangan DPR memproteksi diri seharusnya Kita lembaga tinggi negara memproteksi rakyat. Saya melihat hal ini dilakukan ketika banyak anggota DPR yang terlibat kasus korupsi dan disentuh oleh KPK” tegasnya.
Menjadi keharusan untuk melawan ini, namun dirinya mengakui bahwa sebagai DPD tidak bisa melawan sendiri butuh dukungan semua pihak terlebih masyarakat
“Harus diakui bahwa DPD tidak bisa berjuang sendiri butuh dukungan semua elemen, terlebih suara masyarakat, masyarakat mendesak MK supaya MK bisa dengar dan putuskan” Himbaunya.
Di akhir kata Abraham Senator asal NTT kepada media ini menggambarkan pengalamannya ketika pernah di PURT, anggaran DPD dikebiri Oleh DPR padahal sama sama lembaga tinggi negara selain itu dirinya mengaharapkan agar pemuda juga media membantu bersuara dengan caranya masing masing agar terhiindar dari tindakan kesewenangan berkelanjutan yang dilakukan oleh DPR sebagai upaya proteksi diri yang tidak benar.
Penulis : Do Manlea












