oleh

Gandeng Stakeholder Terkait, BPAD NTT Genjot PAD Melalui Amnesty Pajak

Kupang, NTT

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD), menggandeng stakeholder terkait untuk menggenjot pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2023.

Stakeholder yang menjadi mitra BPAD di antaranya, Pihak Kepolisian, PT Jasa Raharja, Pertamina, Bea Cukai, ASDP, Pimpinan Dealer kendaraan bermotor, Pemerintah Kabupaten dan Kota se Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, pengusaha dan seluruh masyarakat pemilik kendaraan bermotor.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Alexon Lumba, didampingi Sekretaris Daerah, Florianus Napal, Kepala UPT Pendapatan Wilayah Sumba Barat Daya, Theodorus Openg, Kepala UPT Pendapatan Wilayah Kabupaten Sumba Timur, Oktavianus Mare, dan Kasubag Tata Usaha UPT Pendapatan Wilayah Kabupaten TTS, Timotius Lomy, di ruang kerja  Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Senin, 20 November 2023.

Menurut Alex Lumba, PAD NTT bersumber dari Pajak Kendaraan bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Rokok, Pajak air Permukaan dan juga Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor serta retrebusi daerah yang sah sesuai peraturan yang berlaku.

“Ini dimaksudkan untuk pencapaian target pendapatan Asli Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, karena semakin besar Pendapatan Daerah, akan besar pula alokasi bagi hasil pajak daerah kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota, sehingga menunjang pelaksanaan kegiatan pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat,” ujar mantan kabiro Hukum setda NTT itu.

Lebih lanjut dijelaskan, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor, pemerintah Provinsi NTT telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2023 tentang Pemberian Keringanan, meliputi, pembebasan seluruh denda pajak kendaraan, Pembebasan Bea Balik Nama (BBN-KB) kedua dan seterusnya yang disertai Pemberian Diskon Pokok Pajak sebesar 25 persen.

“Khusus kendaraan yang mutasi dari luar willayah NTT, Pemberian Diskon Pokok tunggakan dari 10 sampai dengan 20 Persen, pemberian  Diskon Pokok Pajak sebesar 2 sampai dengan 5 persen kepada pemilik kendaraan yang terkategori taat pajak, yaitu melunasi pajak sebelum tanggal jatuh tempo, yang berlaku dari 10 Oktober sampai dengan 20 Desember 2023,” jelas Alex.

Dia menambahkan, tujuan pemberian keringanan pajak adalah meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor dalam pemulihan ekonomi dampak dari penyebaran covid 19.

“Masyarakat NTT khususnya pemilik kendaraan bermotor diringankan beban baik pelunasan pajak tertunggak, terlambat dan juga proses dokumen balik nama kendaraan bermotor,” tandasnya.

Selain meringankan beban masyarakat, lanjut Alex, sasarannya dari pemberian amnesty pajak adalah adanya penambahan jumlah obyek potensi baru dari kendaraan yang mutasi dari luar wilayah ke wilayah NTT, yang selama ini kendaraan tersebut bermobilitas di wilayah NTT, namun pajaknya dibayarkan ke wilayah Provinsi lain.

“Berkaitan dengan pemberlakuan Amnesty, kita senantiasa menghimbau kepada para Kepala UPTD Pendapatan Daerah, yang ada di Kabupaten dan Kota untuk lebih optimal menyampaikan informasi dan senantiasa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten setempat serta stakeholder terkait, dan masyarakat pemilik kendaraan bermotor sebagai penerima manfaat dari pemberlakuan Amnesty tersebut,” pinta Alex.

“Kita berharap dan menghimbau kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat yang ada di seluruh Wilayah NTT, agar segera memanfaatkan sisa waktu pemberlakuan Amnesty Pajak kendaraan, karena setelah masa pemberlakuan selesai akan diberlakukan secara normal, sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Dia menegaskan, dengan taat membayar pajak, maka secara tidak langsung pemilik kendaraan bermotor telah berpartisipasi dan berkontribusi membangun daerah dari pajak yang dibayarkan.

“Semakin besar penerimaan Pajak daerah, akan semakin besar pula alokasi dana untuk kegiatan pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat di daerah ini,” tutupnya. (***/nyongky)

Komentar

Berita Terkait