oleh

Honor Belum Dibayar, Pengusung Jenazah COVID-19 Ancam Bawa Mayat ke Rujab Wali Kota

Video

Kupang, NTT

Kesal dengan sikap pemerintah Kota Kupang yang tak kunjung membayar upah sebagai pengusung jenazah, puluhan petugas pengusung jenazah COVID-19 menggelar demonstrasi dan mengancam akan membawa jenazah COVID-19 ke rumah jabatan Wali Kota Kupang.

Para pengusung jenazah ini, mendatangi rumah jabatan Wali Kota Kupang, Selasa (23/3/2021) menggunakan mobil jenazah.

Dalam unjuk rasa tersebut, mereka mendesak pemerintah Kota Kupang untuk segera membayar upah mereka.

“Harus realisasi hari ini, karena jenazah ada menunggu, kalau sonde (tidak) katong (kami) bawa jezah datang sini,” tegas seorang pengusung jenazah.

Pengusung Jenazah lainya mengeluhkan sikap pemerintah yang serta merta memotong anggaran yang sejak tahun 2020 disepakati Rp500 ribu per orang.

“Dari Rp525 ribu dipotong menjadi Rp350 ribu. Alasannya refucusing, tapi ingat konsekwensi yang kami ambil itu berat, berpengaruh sampai keluarga, bahkan nyawa kami jadi taruhan,” tegasnya.

“Ini kami lakukan demi kemanusiaan dan Kota Kupang, tapi jak kami tidak diperhatikan, bagaimana,” imbuhnya penuh tanya.

Para pengusung jenazah COVID-19 ini diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahren Funay.

Setelah berdialog dengan para pendemo, Fahren kemudian berkonsultasi dengan Wali Kota Kupang.

Selang beberapa saat, Faren kembali menemui para petugas pengusung jenazah.

“Saya minta maaf karena kami punya keterbatasan anggaran, kami sepakat bahwa bulan Januari sampai Maret dibayar sama dengan kesepakatan tahun lalu,” kata Sekda.

Sedangkan bulan April dan seterusnya, lanjut Fahren, akan menyesuaikan dengan kebijakan tahun 2021, yakni sebesar Rp350 ribu.

Para pengusung jenazah COVID-19 sepakat dengan kebijakan yang disampaikan oleh Sekda.

Mereka kemudian meninggalkan rumah jabatan Wali Kota Kupang menuju Dinas Kesehatan Kota Kupang untuk mengambil honor mereka.

Untuk diketahui, total anggaran yang untuk pengusung jenazah COVID-19 yang belum dibayar mencapai Rp800 juta. (MBN01)

Komentar