oleh

Jaksa Diminta Audit Pengelola Dana Bos SMPN 16 Kupang

Kupang, NTT

Para dewan guru dan Komite sekolah mengeluhkan sikap kepala sekolah dan bendahara dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) SMP Negeri 16 Kupang, yang terkesan tidak transparan dalam mengelola dana BOS, karena diduga dibekengi “orang besar”.

Ketua Komite SMPN 16 Kota Kupang, MS mengeluhkan pengelolaan dana BOS yang diduga kuat bermasalah. Pasalnya Kepala Sekolah terkesan tertutup.

“Sebenarya ada apa, informasi yang saya peroleh bahwa guru – guru juga mengeluhkan banyak hal, misalnya kekurangan ATK, Wifi tidak terbayar, honor tenaga honorer dipotong, dan masih banyak lagi keluhan,” kata MS.

Menurut MS, sebagai bentuk pengawasan terhadap dana BOS yang notabene merupakan uang siswa yang kelola untuk kelancaran proses belajar mengajar, pihaknya pernah meminta berkas penggunaan dana BOS kepada kepala sekolah namun tidak digubris.

“Kita tidak pernah dilibatkan dalam urusan sekolah. Pihak sekolah mungkin sudah punya sistem yang tidak bisa dipantau,” ujar MS.

Demi kemajuan sekolah, Dia berharap pihak auditor, baik internal maupun eksternal agar segera melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dana BOS.

“Kalau bisa Jaksa langsung audit, ini dana miliaran dan juga menyangkut masa depan generasi penerus bangsa,” tegas MS.

Terpisah, dewan guru SMPN 16 Kupang saat menerima kunjungan koordinator pengawas sekolah (Korwas), Senin (15/6/2021) mengaku prihatin dengan kondisi sekolah yang akhir – akhir ini terkesan mundur.

“Jujur saya guru agama, saya sangat “tanam lutut” berdoa untuk sekolah ini. Sekolah ini hampir tenggelam jauh sekali. Dalam rapat saya selalu bersuara, ini pergumulan panjang,” kata OS.

Senada, LA, mengaku prihatin dengan kondisi pengelolaan dana BOS SMPN 16 Kupang saat ini. Semua serba tertutup. Bahkan menurutnya penah ada temuan BPK.

“Sangat tidak transparan. Bayangkan dana BOS begitu besar tetapi Wiffi sekolah saja tidak bisa dibayar. Guru – guru harus menggunakan paket data pribadi untuk pembelajaran Daring, sementara pembelajaran Luring, tidak bisa berjalan dengan baik karena tidak ada biaya penggadaan materi dan lainnya,” urai LA.

“Kami memang sangat resah, kami marah. Kalau beliau kerja transparan guru-guru tidak akan seperti ini,” imbuhnya.

Keluhan yang sama dilontarkan oleh mayoritas guru SMP Negeri 16 Kupang. Mereka berharap tim audit internal seperti inspektorat serta tim pemeriksa external, seperti Polisi dan Jaksa, segera melakukan audit terhadap Pengelolaan dana BOS.

Kepala Sekolah SMPN 16 Kupang, Gregorius Emilianus Karmin, saat dikonfirmasi awak media, Senin (15/3/2021) mengatakan pengelolaan dan BOS sudah dilakukan sesuai petunjuk teknis pelaksanaan.

Gregorius mengatakan bahwa sepanjang kepemimpinannya, pihak komite selalu dilibatkan dalam pembahasan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Terkait,

“Saya tidak keberatan kalau komite mau dapat copyan LPJ, silahkan kalau dia mau foto copy. LPJ ada di bandahara, kalau mau foto copy langsung ke bendahara saja,” ujarnya.

Gregorius, mengaku pada Juli 2020 lalu terdapat temuan BPK namun kerugian negara sudah disetor kembali.

“saya sudah kembalikan Rp 90 juta.
Jadi hasil pemeriksaan BPK sudah saya penuhi, ada bukti transferan di bendahara lama,” ujarnya. (MBN01)

Komentar