Kupang, NTT
Sejak ikan unik mirip wajah manusia yang ditemukan nelayan di Desa Papela, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), viral di media sosial dan jadi perbincangan publik, Polisi kemudian mendatangi rumah Abdullah Fero, nelayan penemu ikan unik dan mengimbau agar tidak boleh ada kerumunan massa dalam jumlah banyak, guna menghindari klaster baru (Ikan Unik) penyebaran COVID-19.
Kepala SPKT II Polsek Rote Timor, Bripka Eliazar Beten mengatakan, penemuan ikan berbentuk aneh itu menyedot perhatian warga. Untuk menghindari kerumunan yang bisa berdampak pada penyebaran COVID-19, polisi sudah meminta nelayan itu untuk mengamankan ikan tersebut di rumahnya.
“Ketika kami dapat informasi terkait penemuan ikan unik tersebut, saya langsung ke TKP dan minta supaya tidak boleh ada kerumunan, apalagi sekarang pandemi COVID-19 masih merongrong,” kata Bripka Eliazar, kepada media ini, Selasa (23/2/2021)
Saat ini, lanjut Eliazar, ikan tersebut sudah diawetkan di sebuah tempat sambil menunggu informasi lanjutan.
“Sudah diawetkan. Siapa tau ada peneliti yang mau ambil untuk diteliti,” ujar Eliazar.
Sebelumnya diberitakan, fenomena penemuan ikan unik yang menghebohkan masyarakat kampung Nelayan, Desa Papela, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, NTT, ditanggapi, Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan UKAW Kupang, Alfred G.O. Kase, SPi, MSi, Ph.D.
Alfred yang juga menjabat Kepala Lembaga Penelitian-UKAW ini menduga ikan tersebut belum cukup umur untuk dilahirkan, karena ikan unik tersebut ditemukan di tubuh induknya. Apalagi, kondisi ikan lainnya yang ditemukan dalam tubuh induknya dalam kondisi normal.
“Anak ikan lainnya normal, hanya satu saja yang aneh. Dugaannya dia belum cukup umur, makanya cacat. Apalagi ditemukan setelah tubuh induknya dibelah. Seperti anak ayam atau binatang lainnya, jika belum cukup umur, biasanya berbeda dengan lainnya. Ini analisa saya, tapi perlu pembuktian pemeriksaan lagi,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).
Ia menjelaskan cara reproduksi jenis ikan hiu disebut, Ovovivipar yang menghasilkan dan menyimpan telurnya di dalam tubuhnya. Telur itu akan dilahirkan setelah masa inkubasi.
Untuk masa inkubasi jenis ikan hiu, kata dia, biasanya mencapai 2-3 tahun. Meski demikian, ada juga jenis ikan hiu yang masa inkubasinya hanya enam bulan.
Sepanjang masa inkubasi, ikan jenis hiu ini bisa memangsa saudaranya sendiri sebelum dilahirkan. Hal ini merupakan strategi reproduksi ikan jenis hiu disaat suplai makanan dari induknya mulai berkurang.
Selain itu, Ikan jenis hiu tidak memiliki plasenta seperti jenis ikan lainnya. Ikan yang memiliki plasenta, biasanya tidak memangsa saudaranya saat masih di tubuh induknya. Sementara yang tidak memiliki plasenta, bisa memangsa saudaranya.
“Masa inkubasi ini tergantung jenis ikannya. Ada yang lama, ada yang cepat. Sehingga kecurigaan saya, mungkin anak hiu itu belum masanya untuk dilahirkan,” jelasnya. (MBN01)


Komentar