Kupang, NTT
Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula dan advokad, Antonius Ali tiba di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Kamis (18/2/2021) sekira pukul 09.45 Wita.
Kedatangan mereka untuk memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi NTT sebagai saksi dalam kasus dugaan keterangan palsu dalam persidangan praperadilan yang diajukan Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula.
Pantauan wartawan, kedatangan Agustinus Dula didampingi kuasa hukumnya, Frans Tulung. Sementara advokat Anton Ali didampingi kuasa hukum, Fransisco Bernando Bessi.
Sebelum diperiksa, mereka menjalani rapid test antigen oleh petugas medis yang didatangkan Kejati NTT.
Usai menjalani rapid test, advokat Antonius Ali dikawal penyidik Kejati NTT masuk ke ruangan pemeriksaan. Sementara itu, Agustinus Dula masih dalam pemeriksaan kesehatan.
Sebelumnya Jaksa telah menetapkan dua dua saksi dalam sidang praperadilan menjadi tersangka keterangan palsu yakni, HF dan ZD. Untuk mengungkap aktor intelektual, jaksa pun memeriksa Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula dengan kuasa hukumnya, Antonius Ali. (MBN01)


Komentar