Kupang, NTT
Polemik status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua (Sarai) terpilih menjadi isue hangat yang mendunia.
Orient yang sejak awal polemik memilih diam dan hanya diwakili juru bicara keluarga, Albert Riwu Kore, akhirnya angkat bicara.
Sesuai rilis yang diterima media ini, Jumat (5/2/2021), Orient membantah semua tudingan soal status kewarganegaraan asing yang dialamatkan kepadanya.
“Saya tidak pernah melepas status kewarganegaraan Indonesia”, tegas Orient.
Kendati bekerja di Amerika, Orient mengaku selalu datang ke Indonesia untuk mengunjungi orangtua, dan sanak saudara di Kupang dan Sabu Raijua.
‘Saya WNI yang sah karena NIK saya tercatat secara resmi di data base kependudukan pada Ditjen Dukcapil,” jelas Orient.
Menariknya, Orient juga mengaku pernah memiliki Paspor Amerika saat bekerja di Negara adikuasa tersebut.
Bahkan menurutnya, ketika hendak kembali ke Indonesia untuk mengikuti proses Pilkada, Dia kemudian memproses pencabutan status warga negara asing (WNA). “Jadi sebetulnya sudah berproses,” kata Orient.
Sebelumnya santer diberitakan, polemik kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih, berawal saat Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, menerima surat balasan dari Kedutaan Besar (Kedubes) AS di Jakarta.
“Kami sudah menerima surat dari Kedubes Amerika di Jakarta. Kami tanya apakah dia masih warga negara Indonesia atau sudah menjadi warga negara Amerika, dan informasi dari sana benar Orient Riwu Kore warga negara Amerika Serikat,” ungkap Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi Tagihuma, dirilis kompas.com
Sebelumnya, kata Yudi, pada Januari 2021, Bawaslu Sabu Raijua mengirim surat klarifikasi soal status kewarganegaraan bupati terpilih ke Kedubes AS.
Menurut Yudi, cuplikan isi surat dari Kedubes AS yang ditandatangani Kepala Bagian Konsuler, Eric M Alexander, adalah sebagai berikut: “We would like to inform you that Mr Orient Patriot Riwukore is holding a US Citizenship.”
Terkait hal itu, Yudi mengatakan, Bawaslu mengaku sudah meminta KPU untuk meneliti secara cermat keabsahan calon sebelum menetapkan sebagai peserta pilkada.
Menanggapi hal ini, Ketua KPU Sabu Raijua Kirenius Padji mengatakan, saat mendaftar sebagai peserta pilkada di daerah itu, Orient menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia dan beralamat di Kota Kupang.
KPU Sabu Raijua juga melakukan klarifikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang mengenai keabsahan KTP Orient seperti yang dipertanyakan bawaslu tersebut.
Surat klarifikasi dari Dukcapil Kota Kupang itu, dikeluarkan pada 16 September 2020. Surat itu ditandatangani oleh Kepala Dukcapil Kota Kupang Agus Ririmase.
Dalam surat itu tertulis Orient merupakan warga RT 003, RW 001, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang. “Dukcapil Kota Kupang sudah mengeluarkan berita acara tentang keabsahan KTP,” kata Kirenius. (MBN01/*)


Komentar