oleh

Penanganan Jenazah Nyaris Ricuh, Keluarga dan RSUD Ba’a Sepakat Terapkan Prokes

Rote Ndao, NTT

Kisruh soal penanganan jenazah di kabupaten Rote Ndao kembali terjadi. Kali ini para petugas kesehatan meminta untuk memakamkan jenazah Erens Pah sesuai protokol penanganan COVID-19.

Namun pihak keluarga bersikeras membawa pulang jenazah untuk dimakamkan. Hal ini mengakibatkan ketegangan antara petugas kesehatan dan pihak keluarga.

Perwakilan keluarga, Oles Pah, kepada awak media, Sabtu (6/2/2021) menjelaskan bahwa awalnya almarhum, sakit lambung dan darah tinggi sehingga diantar ke Rumah Sakit, sekitar pukul 20 : 00 Wita, langsung dilakukan rapid test.

“Sekitar jam 11 malam hasil tes antigen dan antibodi hasilnya keluar negatif,” kata Oles.

Namun ketika bapaknya, Erens Pah, meninggal dunia, lanjut Oles, pihak rumah sakit meminta untuk memakamkan almarhum secara protokol penanganan jenazah COVID-19.

“Kami menolak untuk dimakamkan oleh gugus tugas karena hasil pemeriksaan bapak (Erens Pah) negatif,” tegas Oles.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao, dr. Suardi menjelaskan bahwa persoalan tersebut sudah diselesaikan dan keluarga setuju untuk almarhum dimakamkan dengan cara prokes.

‘Diagnosa nya separuh – separuh dan sebenarnya itu bukan ranah kesehatan jadi tetap kubur di rumah tapi pakai prokes,” kata Suardi.

Senada, sekretaris daerah Kabupaten Rote Ndao, Jonas Selly, saat dikonfirmasi wartawan via telepon selularnya mengatakan persoalan tersebut sudah diselesaikan dengan baik.

Menurut Jonas, keluarga dan pihak rumah sakit sepakat memakamkan almarhum dengan menerapkan Prokes.

“Proses pemakamannya tetap di rumah tapi kubur tetap pakai prokes dan hari ini juga kalau keluaraga sudah siap liang lahat,” ungkap Jonas.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini bahwa keluarga dan pihak rumah sakit akhirnya sepakat untuk dilakukan pemakaman di rumah tetapi menggunakan protokol kesehatan. (Mekris Ruy)

Komentar