Kupang, NTT
Gugus tugas COVID-19 Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (6/2/2021) merilis terjadi penambahan kasus COVID-19 di NTT sebanyak 147 orang dari 510 spesimen yang diperiksa.
Kasus positif ini tersebar di 7 kabupaten Kota se – NTT, dengan perincian sebagai berikut :
a. Kota Kupang : 59 orang, laki-laki 28 orang dan perempuan 31 orang
b. Kab. Ende : 58 orang, 24 orang laki-laki dan 34 orang perempuan
c. Kab. Kupang : 11 orang, laki-laki 6 orang dan perempuan 5 orang
d. Kab.Sumba timur : 8 orang, laki-laki 6 orang dan perempuan 2 orang
e. Kab. Sabu Raijua : 7 orang, laki-laki 3 orang dan perempuan 4 orang
f. Kab. Lembata : 3 orang perempuan
g. Kab. TTS : 1 orang laki-laki
Selain peningkatan jumlah pasien COVID-19, hari ini juga 2 orang menghembuskan napas terakhir akibat COVID-19.
Kedua orang tersebut, masing – masing berasal dari Kota Kupang dan Kabupaten Nagekeo.
Dari data tersebut, menunjukan bahwa Kota Kupang masih merupakan daerah dengan tingkat penyebaran COVID-19 tertinggi di NTT.
Hal ini merupakan tamparan keras bagi pemerintah kota Kupang, khususnya satgas penanganan COVID-19.
Apakah Pemkot mampu melakukan tindakan tegas sesuai edaran Wali Kota Kupang tetang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau hanya sebatas imbauan dan ancamam bagi pelanggar prokes? (MBN01)


Komentar