oleh

NTT Tambah 147 Kasus COVID-19, Kota Kupang Tertinggi, Pemkot Berani Tegas?

Kupang, NTT

Gugus tugas COVID-19 Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (6/2/2021) merilis terjadi penambahan kasus COVID-19 di NTT sebanyak 147 orang dari 510 spesimen yang diperiksa.

Kasus positif ini tersebar di 7 kabupaten Kota se – NTT, dengan perincian sebagai berikut :
 
a.     Kota Kupang : 59 orang, laki-laki 28 orang dan perempuan 31 orang
b.     Kab. Ende : 58 orang, 24 orang laki-laki dan 34 orang perempuan
c.     Kab. Kupang    : 11 orang, laki-laki 6 orang dan perempuan 5 orang
d.     Kab.Sumba timur : 8 orang, laki-laki 6 orang dan perempuan 2 orang
e.     Kab. Sabu Raijua  : 7 orang, laki-laki 3 orang dan perempuan 4 orang
f.      Kab. Lembata : 3 orang perempuan
g.     Kab. TTS : 1 orang laki-laki

Selain peningkatan jumlah pasien COVID-19, hari ini juga 2 orang menghembuskan napas terakhir akibat COVID-19.

Kedua orang tersebut, masing – masing berasal dari Kota Kupang dan Kabupaten Nagekeo.

Dari data tersebut, menunjukan bahwa Kota Kupang masih merupakan daerah dengan tingkat penyebaran COVID-19 tertinggi di NTT.

Hal ini merupakan tamparan keras bagi pemerintah kota Kupang, khususnya satgas penanganan COVID-19.

Apakah Pemkot mampu melakukan tindakan tegas sesuai edaran Wali Kota Kupang tetang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau hanya sebatas imbauan dan ancamam bagi pelanggar prokes? (MBN01)

Komentar