Kupang, NTT
Polemik soal status kewarganegaraan Bupati terpilih Sabu Raijua (Sarai) Orient Riwu Kore, ternyata berpengaruh pada proses pelantikan paslon pemenang Pilkada Sarai.
Kementerian dalam negeri akhirnya menyarankan untuk menunda pelantikan sampai persialan ini selesai.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal, menyatakan pihaknya sudah memanggil pihak terkait untuk memastikan status kewarganegaraan Bupati terpilih Sabu Raijua Orient Riwu Kore.
“Pada hari ini kami mengundang pihak terkait dinamika di Sabu Raijua. Kami dengar dan bicarakan perspektif mereka, saran dan langkah yang harus dilakukan,” kata Akmal dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (4/2).
Dalam pertemuan itu, Kemendagri mengundang pihak KPU dan Bawaslu, Dirjen Polpum, Dukcapil, dan Kapolda NTT. Hasilnya sementara disepakati usulan Bawaslu untuk melakukan penundaan pelantikan kepada Orient sebagai bupati terpilih.
“Kami mencermati usulan oleh Bawaslu yang memberikan saran untuk dilakukan penundaan pelantikan,” lanjut Akmal.
Akmal menjelaskan, fakta hukum yang terjadi seperti sekarang harus diantisipasi, agar proses Pilkada dapat selesai dan bermuara pada pengesahan penetapan pasangan calon melalui SK Mendagri dan tidak menimbulkan persoalan.
“Sembari menunggu masa jabatan Bupati 2015-2020 habis, 17 Februari, Dalam waktu singkat dan dalam waktu cepat bapak menteri bisa mengambil keputusan terkait ini,” dia menandasi. (MBN01/ Merdeka)


Komentar