Surabaya, NTT
Seorang pria bernama Muhammad Ridwan (36), di Jalan Rungkut Menanggal Gang I, Surabaya, Jawa Timur, nekat merusak dan membakar rumah kakaknya, lantaran cintanya tidak direstui.
Kejadian tersebut berawal ketika November 2020 lalu, tersangka yang tinggal bersebelahan dengan rumah korban memperkenalkan calonnya ke keluarga termasuk kakaknya (korban).
Rupanya, niatnya itu tidak mendapat respon baik dari keluarga, tersangka naik pitam, kemudian merusak semua kaca jendela menggunakan martil.
Hanya saja, masalah tersebut ketika itu diselesaikan secara kekeluargaan.
Pelaku yang dendam kerap mengganggu kakaknya sehingga korban memutuskan mengungsi sementara.
Ridwan kembali emosi dan melampiaskan kemarahannya dengan membakar rumah kakaknya itu.
Kanitreskrim Polsek Rungkut, Iptu Joko Soesanto, kepada awak media, Kamis (4/2/2021) mengatakan, sesuai pengakuan pelaku, awalnya Ia masuk melalui jendela yang sudah di rusak, kemudian naik ke lantai dua dan berbekal korek api dia membakar semua baju kakaknya yang berada di dalam lemari plastik.
Setelah itu, lanjut Iptu Joko, tersangka turun dan membakar karpet sehingga membuat api menyebar dan membakar seluruh bagian rumah. Pelaku kemudian lari dari pintu samping rumah.
“Setelah mendapat laporan dari korban, tersangka kami amankan saat berusaha melarikan diri,” jelas Iptu Joko.
Akibat perbuatan tersebut, Chusnur Rofidah mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp80 juta.
Penulis : Redho


Komentar