oleh

Korban Laka Lantas di Kupang Meninggal Dunia Akibat Ditolak Rumah Sakit

-Hukrim-1.034 views

Kupang, NTT

Seorang mahasiswa korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia setelah sempat diantar ke sejumlah rumah sakit di Kota Kupang, NTT. Rumah sakit yang menolak menangani korban beralibi bahwa sedang konsentrasi merawat pasien COVID-19.

Hal ini diungkapkan Marselus Tobe (28), sopir angkutan CS Trans nomor polisi DH 1465 AH yang menolong korban kecelakaan tersebut.

“Saya sempat bawa korban ke beberapa rumah sakit, tapi mereka semua menolak,” ungkap Marselis kepasa wartawan, Rabu (3/1/2021).

Marselus menuturkan, pada Selasa (2/2/2021) pagi ia sedang mencari penumpang di seputaran Kelurahan Oesapa dan Penfui. Di depan kampus UKAW, Dia dihentikan banyak orang dan meminta tolong agar membawa korban ke RSU SK Lerik Kota Kupang. Namun setelah tiba di RSU SK Lerik Kota Kupang, petugas menolak korban karena banyak nya pasien covid-19.

Marselus lalu membawa korban ke RSU Siloam, namun juga mendapat penolakan karena banyaknya pasien covid-19.

Petugas RSU Siloam Kupang kemudian mengarahkan Marselus membawa korban ke RS Mamami Kupang.

Dalam perjalanan menuju RS Mamami, korban mulai kejang-kejang. Karena panik, Marselus kemudian membawa korban ke Polsek Kelapa Lima melaporkan peristiwa ini sehingga anggota Polsek kelapa Lima mendampingi Marselus membawa korban kembali lagi ke RSU SK Lerik Kota Kupang.

Petugas di RSU SK Lerik Kota Kupang menerima korban namun korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Korban kemudian dibawa ke ruang jenasah RSU SK Lerik Kota Kupang.

“Korban sudah diambil keluarga untuk dimakamkan,” katanya.

Dirut RS Siloam Kupang dr. Hans Lee, mengaku belum mengetahui informasi soal penolakan korban lakalantas.

Meski demikian, ia mengaku UGD di rumah sakit Siloam saat ini penuh dengan pasien covid-19.

“Saya baru tau informasinya. Saya cek dulu,” katanya.

Sementara itu, Dirut RSUD SK LERIK dr. Marsiana Halek belum berhasil dikonfirmasi awak media.

Informasi yang dihimpun wartawan, korban lakalantas itu bernama, Tripen Kosapilawan (21), mahasiswa yang tinggal di RT 02/RW 01, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Ia mengalami kecelakaan tunggal di dekat Kampus UKAW, Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang pada Selasa 2 Februari 2021. (MBN01/DT)

Komentar