Kupang, NTT
Keluarga korban pengeroyokan di Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, mengaku kecewa dengan kinerja penyidik Polres Kupang Kota. Pasalnya, kasus yang dilaporkan sejak 25 Desember 2020 lalu itu mandek di tangan penyidik. Bahkan, pelaku penganiaayan hingga kini masih berkeliaran.
Kasus penganiaayan itu dilaporkan ke Polres Kupang Kota dengan bukti laporan LP/B/1246/XII/2020/SPKT Resor Kupang Kota.
Dua korban atas nama, Ignasius Armando Gerans (26) dan Veger Pandie (17) warga RT 007 RW 003, Kelurahan Penfui, Kota Kupang mengalami luka berat. Keduanya dianiaya sekelompok pemuda pada 24 Desember 2020 malam persis di depan kantor JNT Kupang, Kelurahan Penfui.
Ibu korban, Yuliana Asten mengaku kecewa, karena hingga kini pelaku belum ditahan. Padahal, sejak dilaporkan 25 Desember 2020 lalu, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban, bahkan korban sudah divisum.
“Pelakunya masih anak-anak kompleks disini. Korban kenal semua pelaku, tapi sampai sekarang, mereka keliaran seperti biasa,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (27/1/2021).
Menurut dia, akibat penganiaayan itu, kedua korban mengalami luka berat. Bahkan, salah satu korban sempat pingsan di lokasi kejadian. Selain dianiaya, kalung emas di leher korban pun raib dan diduga dirampas para pelaku.
Sejak dilaporkan, lanjut dia, korban hingga kini tidak pernah mendapat surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP).
“Terlapornya, Tolan Usfinit, Cs. Kita kenal, karena tetangga disni. Ada pegawai JNT yang sudah siap jadi saksi. Dia malah sudah dipanggil polisi, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” jelasnya.
Sebagai orangtua, ia mengaku kecewa, karena pelaku masih bebas berkeliaran.
“Kalau penanganannya begini, kami mau alihkan ke Polda NTT, biar bisa ada kejelasan,” tandasnya.
Sementara itu korban, Ignasius Armando Gerans menuturkan, kejadian itu berawal ketika Dia dan adik sepupunya, hendak mengambil mobil di rumah saudara.
Tiba di lokasi, Armando masuk ke rumah saudara, sedangkan adiknya, Veger Pandie, menunggu di luar rumah persis di lokasi kejadian. Tiba-tiba, sekelompok pemuda mendekati Veger dan langsung menganiayanya.
Mendengar teriakan adiknya, Armando pun berlari menuju lokasi kejadian. Ia pun bertanya alasan adiknya dikeroyok. Nahasnya, ia juga dianiaya hingga pingsan.
“Bibir saya robek karena tikaman. Kalung emas di leher juga dirampas. Pelakunya sekitar delapan orang dan saya kenal,” tuturnya.
Ia meminta pelaku segera ditangkap dan ditahan.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Hasri Manasye Jaha mengatakan, proses penyelidikan kasus itu terus berjalan.
Menurut dia, penyelidikan kasus itu agak lamban karena kendala pemeriksaan saksi korban yang masuk bawah umur.
“Waktu itu bertepatan dengan libur, karena saksi korban harus didampingi pekerja sosial,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (27/1/2021).
Meski demikian, ia berjanji kasus itu akan diusut tuntas dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Visum sudah keluar dan besok akan digelar untuk tindaklanjut pemeriksaan saksi korban yang akan didampingi pekerja sosial,” katanya.
“Pengakuan korban bahwa dikeroyok, tetapi pelaku menyangkal kalau dia sendiri yang pukul, makanya harus dikuatkan dengan keterangan saksi”, tegasnya.
Menurutnya dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara dan jika semua bukti permulaan cukup maka akan ditetapkan tersangka.
“Intinya, habis gelar naik sidik, jika bukti permulaan cukup maka kita tetapkan tersangka”, tutupnya. (MBN01/*).


Komentar