Kupang, NTT
Anggota DPRD Provinsi NTT, Bernardinus Taek meminta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) NTT mengembalikan uang Rp 141,7 Juta ke kas Daerah,
Dana tersebut merupakan kelebihan pembayaran kepada pihak ketiga untuk pengerjaan proyek penataan taman Gua Monyet.
Sesuai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dimuat dalam hasil audit terhadap LKPD Pemerintah Provinsi NTT TA 2019, bahwa pekerjaan yang sudah rampung itu masih kekurangan volume sementara pembayaran sudah mencapai 100 persen.
“Kalau sudah menjadi temuan, maka Kelebihan pembayaran harus segera dikembalikan,” ujar Anggota DPRD NTT Komisi II, Bernardinus Taek kepada wartawan di Kupang, Sabtu (28/11/2020).
Ia menegaskan, jika anggaran lebih tersebut tidak dikembalikan, maka hal tersebut masuk dalam kategori korupsi karena telah mengakibatkan kerugian negara.
“Jika ada penyimpangan (penggunaan anggaran), maka harus dikembalikan. Jika tidak, oknum yang terlibat perlu ditindak secara hukum,” jelas pria yang akrab disapa Nandi ini.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil uji petik atas realisasi belanja modal 4 pekerjaan penataan tempat wisata Gua Monyet tersebut, diketahui bahwa terdapat kelebihan pembayaran karena kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 141.727.939,21.
4 item pekerjaan yang dilaksanakan di Gua Monyet diantaranya, pembangunan tempat parkir dengan nilai kontrak Rp 1.606.360.301,00.
Pembangunan pusat kuliner dan kios cindera mata dengan nilai kontrak Rp 1.460.512.515,00, pembangunan MCK dengan nilai kontrak Rp 764.068.653,00 dan penataan pelataran dengan nilai proyek sebesar Rp 461.688.543,00.
Semua kegiatan tersebut dilaporkan telah selesai, dan pencairan anggaran proyek mencapai 100%.
“Hasil pengujian tersebut di atas telah disampaikan kepada pihak Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, pelaksana pekerjaan, dan konsultan pengawas, dan telah disepakati untuk dikembalikan ke kas daerah,” tulis BPK dalam laporannya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Wayan Darmawa yang dikonfirmasi media ini, Jumat (27/11/2020) pagi belum memberikan jawaban. (MBN01/ ***tim)


Komentar