Rote Ndao, NTT
Oknum Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, Ahyar Mahmud, “ribut” di masjid Al Ikhwan Ba’a, saat hendak dilakukan tes suhu tubuh sebagai salah satu protokol penanganan covid 19, yang diterapkan di tempat itu.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rote, H. Ahmad Kosso, ketika dikonfirmasi media ini, Jumat (12/6) malam, menjelaskan, sikap tidak terpuji itu dilakukan oknum anggota DPRD Rote Ndao asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahyar Mahmud, ketika hendak mengikuti ibadah sholat Jumat.
“Ketika hendak dilakukan tes suhu, alat tersebut ditepis dari tangan petugas oleh Ahyar Mahmud, lalu dengan nada marah bertanya kepada petugas dengan mengatakan, aturan apa ini, aturan dari mana ini”, ungkap Ketua MUI Rote, menirukan ungkapan Ahyar.
Ahmad Koso sangat menyangkan sikap tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Rote Ndao, atas kebijakan pemerintah yang diterapkan di Masjid Al-Ikhwan Ba’a.
“Beliau seharusnya menjadi panutan karena sudah pasti memahami protokoler, bukan malah balik bertanya tentang aturan sambil marah – marah, saya pribadi benar benar sangat sesalkan sikap jamaah tersebut”, ungkapnya.
Dia menjelaskan, setelah sekian lama ibadah sholat jumat ditiadakan karena pandemi covid 19, akhirnya dibuka kembali pada Jumat (12/6/2020) sehingga semua protokol penanganan Covid 19, mulai dari penyemprotan disinfektan hingga tes suhu tubuh dan pengaturan jarak di dalam Masjid.
Sayangnya, hari pertama sholat berjamaah di masjid Al-Ikhwan dinodai dengan sikap arogan salah satu jamaah yang dipercaya sebagai wakil rakyat di kabupaten terselatan Indonesia itu.
Sementara, Anggota DPRD Rote Ndao asal PKS, Ahyar Mahmud, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak merespons. (MBN01)


Komentar