Rote Ndao, NTT
Camat Rote Timur, Refly Therik, saat melantik 32 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dari 6 desa di Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, Rabu (14/10/2020) mengingatkan, bahwa BPD sebagai “parlemennya” desa, harus menjaga kemitraan dengan pemerintah desa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di segala bidang.
“Saya berharap bapak ibu BPD dapat menjaga kemitraan dengan pemerintah, namun tetap profesional melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai BPD yakni fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan”, tegas Refly Therik.
Hal ini, lanjut Refly, dimaksudkan agar roda pemerintahan desa berjalan lancar sesuai APBDes yang telah ditetapkan sehingga bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
“Saya mengharapkan koordinasi yang memadai dengan para kades untuk proses kegiatan pemerintahan pembangunan dan nilai – nilai kemasyarakatan yang ada di desa”, pinta Camat.
“BPD harus mendorong pemerintah desa paling kurang dua (2) perdes yang membantu untuk memberi jaminan terhadap kehidupan masyarakat di desa contohnya dalam hal kebudayaan”, sambung Therik.
Pada kesempatan itu, Camat Therik juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada anggota BPD yang lama atas dedikasi dan sumbangsihnya dalam pembangunan di desa.
“Kami mengucapkan terimah kasih banyak kepada BPD yang lama, yang sudah melaksanakan perannya bersama pemerintah desa untuk membangun dan melaksanakan tugas – tugas pemerintah desa”, ujar Therik.
“Dengan berakhirnya masa jabatan bukan berarti menghentikan semua peran pembangunan dalam desa tapi harapan dan dukungan berdasarkan pengalaman yang ada untuk berbagi dengan BPD yang baru dilantik”, sambung Refly Therik.
Para anggota BPD yang baru dilantik memiliki komitmen yang kuat untuk bersama pemerintah desa membangun dan mensejahterahkan masyarakat desa.
Niander Thene, BDP desa Lakamola, usai pelantikan, kepada awak media mengatakan, sebagai BPD pihaknya menjaring aspirasi masyarakat sebagai acuan pembangunan di desa. Selain itu BPD akan terus melakukan pengawasan partisipatif.
“Dengan ada kami sebagai BPD, kami akan bersama dengan pemrintah desa Lakamola untuk merubah desa Lakamola menjadi lebih baik lagi”, ujar Niander.
Sementara itu, Marthen Patty, anggota BPD desa Matasio, berharap hubungan kemitraan antara pemerintah dan BPD harus menjadi ladasan pijak dalam membangun desa.
“Semoga dalam jenjang masa jabatan kami 2020-2026 kami akan betul – betul mengawal aspirasi masyarakat
dan kami akan membangun relasi dengan pemrintah desa untuk menciptakan sebuah hubungan yang harmonis di dalam desa”, katanya.
Senada, BPD desa Faifua, Yanto Lassy, berharap pemerintah desa melihat BPD sebagai mitra dan bukan musuh yang ditakuti.
“Saya berharap kami (BPD dan Pemerintah desa Faifua) menjadi mitra supaya kedepan kami bisa membangun desa lebih baik karena melihat dari potensi yang ada di wilayah desa faifua kami termasuk dearah destinasi wisata yang ada di Kabupaten Rote Ndao maka bagaimana cara nya untuk kami berpikir sama – sama dalam membangun desa”, ujarnya.
Berikut nama – nama anggota BPD yang dikukuhkan
337/KEP/HK 2020mukekuku
- Sepriana Amelia Lopah. S.Pd
- Katrina A Liman
- Masri J Dalle
- Yanto I Lango
- Iwan Samuel Bunga.
338/KEP/HK2020HUNDIHOPO
- Antonius J Baeama
- Demsi Bulan
- Aprihety M Laifoy
- Simon Malada
- Yanson Suek
339/KEP/HK2020SERUBEBA
- Robinson A Bolla
- Yorifon Kedoh
- Yotam Sisa
- Nikson Fuah
- Jeskial Bulan
- Rebeka Markus
- Yusufina Fuah
340/KEP/HK2020MATASIO
- Marthen M L Patty
- Lukas S Penna
- Sipra A Poyk
- Maris M Teluain
- Absalom Patty
341/KEP/HK2020LAKAMOLA
- Niander Thene
- Leonard Lenggu
- Iktor S Therik Spd
- Martije A Bolla
- Margarita M Thene
342/KEP/HK2020FAIFUA
- Melinda Solukh Spd
- Foldy T Toulay
- Deviktor D Boelan
- Ferda G Boelan
- Yanto M Lassy
Laporan : Mekris Ruy


Komentar