oleh

Gerak Cepat, Jasa Raharja NTT Santuni Korban Laka Lantas di Airnona Kupang

Kupang, NTT

Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja NTT telah merampungkan data kecelakaan lalu lintas di jalan kelinci Airnona Kupang, yang menewaskan 1 orang.

Korban meninggal atas nama Agnes Anastasya Taek (13), merupakan siswi SMP N 4 Kupang, meninggal di tempat kejadian perkara, sesaat setelah mobil truk tanki menabrak sepeda motor yang ditumpangi bersama kakaknya, pada Senin (5/10/2020) sekira pukul 20.40 Wita.

Kepala Jasa Raharja NTT, Radito Risangadi, saat menyerahkan santunan kepada ahli waris korban, di Batuplat Kupang, Selasa (6/10) pukul 13.30 Wita, mengatakan, atas kejadian tersebut pihaknya memberikan santunan kepada 8 korban.

“Jadi hari ini kami berikan santunan kepada 1 orang korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta, sedangkan 7 orang kami sudah sampaikan surat jaminan dengan besaran santunan Rp20 juta”, jelasnya.

Menurutnya, Rp20 juta rupiah tersebut digunakan untuk biaya perawatan korban yang sedang dirawat.

“Jika biaya perawatannya lebih dari biaya yang kami siapkan maka akan ditanggung oleh BPJS”, jelas Radito.

Dia menghimbau agar masyarakat rajin membayar pajak kendaraan bermotor, karena terdapat sumbangan wajib untuk asuransi kecelakaan yang akhirnya dimanfaatkan untuk menyantuni korban laka lantas.

Orang tua korban, Andy Taek, menyampaikan terima kasih kepada Jasa Raharja atas kepeduliannya.

“Kami keluarga Taek menyampaikan terima kasih kepada Jasa Raharja yang suda peduli dengan musibah yangbkami alami”, ungkapnya singkat. (MBN01)

Baca Juga:  Tingkatkan Pelayanan, Jasa Raharja NTT Jalin Silaturahmi dengan Mitra Strategis di Alor

Komentar

Berita Terkait