Kefamenanu, NTT
Sebagai bentuk dukungan terhadap terhadap kebijakan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid 19, Polsek Noemuti melakukan operasi masker secara rutin di pusat keramaian dan ruang publik.
Beberapa waktu lalu, tim gabungan dari polsek Noemuti, Satpol PP dan Linmas, menggelar operasi penertiban masker di Pasar Noemuti.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan memberikan peringatan kepada warga yang tidak menggunakan masker.
“Kesadaran masyarakat di wilayah kecamatan Noemuti hingga saat ini mencapai 90%”, ujar Bripka Petrus Dikson Gomang, Bhabinkamtibmas Desa Banfanu, kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU.
Dia mengimbau agar masyarakat mendukung pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dengan menerapkan 3 M.
“Menggunakan Masker, Mencuci tangan di air mengalir, Menghindari Kerumunan”, tandas Bripka Petrus.
Dia berharap, pandemi ini cepat berlalu dan masyarakat dapat beraktifitas seperti biasa.
Selain operasi penertiban masker, tim gabungan juga menggelar operasi barang – barang kadaluarsa di wilayah polsek Noemuti. (Mekris Ruy)


Komentar