oleh

Pemrov NTT Raih Opini WTP di Atas Sejumlah Masalah

Kupang, NTT

Sesuai laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun Anggaran 2019, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah provinsi NTT, kendati masih ada beberapa masalah yang merupakan temuan BPK RI.

Anggota VI BPK RI, Prof. Harry Azhar Azis, M.A., Ph. D., CSFA, saat menyerahkan LHP atas LKPD Pemerintah Provinsi NTT T.A 2019 kepada Ketua DPRD Provinsi NTT dan Gubernur NTT, didampingi oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI, Dr. Dori Santosa, S.E., M.M., CSFA, secara virtual melalui Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Ir. Adi Sudibyo, mengatakan, Walaupun opini yang diperoleh WTP, namun masih terdapat beberapa permasalahan yang harus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

  1. Pengakuan Penyertaan Modal Berupa Tanah Pemerintah Provinsi NTT pada PT Semen Kupang belum ditetapkan melalui Peraturan Daerah;
  2. Penatausahaan Aset Tetap pada beberapa OPD masih belum tertib, antara lain:
    a. Pengamanan Aset Tetap Tanah belum memadai dimana terdapat pembangunan jalan senilai Rp7,3M pada tanah hibah masyarakat yang belum dilengkapi dengan Nota Hibah;
    b. Pemanfaatan BMD belum sesuai ketentuan; dan
    c. Terdapat Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) yang belum jelas kelanjutannya.
  3. Kesalahan Penganggaran dan Pengakuan Belanja Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2019 Tidak Sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, berupa ketidaksesuaian atas Belanja Barang yang dianggarkan ke Belanja Modal dan sebaliknya.

“Permasalahan-permasalahan tersebut bersifat tidak material atau tidak mempengaruhi kewajaran LKPD TA 2019, sehingga BPK tetap memberikan opini WTP”, katanya.

BPK mengharapkan Pemerintah Provinsi NTT dapat mempertahankan opini WTP di masa mendatang dan menjadi motivasi serta dapat mendorong pemerintah kabupaten/kota di Provinsi NTT untuk juga memperoleh opini WTP, serta senantiasa menggunakan sebesar-besarnya keuangan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Terkait temuan tersebut, Gubernur NTT, Viktor B. Laiskodat, usai paripurna mengatakan, akan menindaklanjuti masalah yang menjadi temuan BPK RI.

“Tentunya kita berjalan seperti biasa sambil melihat situasi dan kondisi, dan perbaikan – berbaikan akan terus kita lakukan agar tidak terjebak pada stagnan pertumbuhan”, kata Gubernur Laiskodat. (MBN01/Hms BPK RI)

Komentar