Kefamenanu, NTT
Nona A warga RT/RW 023/002 Kelurahan Maubeli Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, harus merasakan perihnya luka tusukan pisau oleh suaminya Arifin Manafe, lantaran kepergok ‘oh yes’ (berhubungan intim, red) dengan pria idaman lain (PIL) di salah satu rumah warga di sekitar terminal Kefamenanu Tengah, Sabtu (8/12/2018).
Terkuaknya “Adegan Birahi” berujung tragis itu bermula dari cerita anak perempuan mereka DM kepada Arifin bahwasanya semalam Nona bertemu dengan laki-laki lain yang menjanjikan akan membeli perhiasan emas untuknya.
”Saya tidak tahu, saat saya mau kasih minum anak saya obat. dia cerita mamanya ada janjian dengan laki-laki lain untuk bertemu dan laki-laki itu mau beli barang emas kasih mamanya”, kata Arifin usai diamankan aparat kepolisian Polres TTU.
Mendapat informasi tersebut, Arifin berusaha mencari Istrinya ke Terminal Bis di Fatuteke, Kefamenanu. Menurutnya, setelah tiba di seputaran terminal ia mendapati sepeda motor istrinya sedang parkir di salah satu rumah warga. Ia mencoba mengintip dalam rumah, dan darahnya mendidih saat melihat istrinya tanpa busana sedang bergulat dengan selingkuhanya di atas ranjang.
Dia kemudian menerobos masuk, lalu mencabut sebilah pisau dan menikam pria yang sementara menikmati tubuh sintal istrinya.
Tikaman maut itu membuat pria yang belakangan diketahui bernama Benyamin Teiseran alias Piter (40), warga Kaletek Desa Suai, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, bersimbah darah.
Melihat pasangan “mainnya” bersimbah darah, Nona A berusaha menghentikan aksi brutal suaminya Arifin dengan memeluknya dari belakang. Namun pelukan tersebut malah membuat Arifin makin beringas.
Arifin balik menikam istrinya di bagian paha dekat miss V. Istrinya pun jatuh bersimbah darah sementara Piter lari menyelamatkan diri dan melapor ke aparat kepolisian.
Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto kepada wartawan mengatakan satreskrim Polres TTU telah menerima laporan polisi dari Piter Teiseran atas kasus penganiayaan berat yang dilakukan Arifin.
“Hasil penyelidikan dan olah TKP menunjukan bahwa penganiyaan berat itu karena Arifin emosi mendapati istrinya berhubungan badan dengan laki-laki lain”, jelasnya
AKBP Rishian mengatakan penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan Arifin untuk menganiaya korban.
“Arifin sudah kami tetapkan sebagai tersangka”, pungkasnya. (MBN01/SP)







