Kupang, NTT
Kasus pemukulan terhadap seorang pemuda pada Sabtu (30/1/2021) malam, oleh oknum satpol PP Kota Kupang, akhirnya berakhir damai.
Pelaku dan korban kasus penganiayaan tersebut, akhirnya dipertemukan oleh pemerintah Kota Kupang di Ruang Rapat Garuda, Kantor Wali Kota Kupang, Senin (01/02/2021).
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak bersepakat untuk mengkahiri kasus tersebut secara kekeluargaan.
Sebagai wujud perdamaaian sesuai budaya masyarakat Sabu, kedua belah pihak mengakhiri kasus tersebut dengan “Cium Hidung”.
Selain itu, kesepakatan damai itu dituangkan dalam surat pernyataan damai, ditandatangani oleh kedua pihak, disaksikan Asisten 1 Pemerintah Kota Kupang, Agus Ririmasse.
“Pelaku dan korban ternyata merupakan teman dekat,” Kata Agus kepada awak media usai mendamaikan para pihak.
Berkaitan dengan Laporan polisi, Agus Ririmase mengatakan, akan dicabut dengan membawa surat pernyataan perdamaian tersebut.
“Saya akan antar surat pernyataan ini ke Polresta Kupang sedangkan Pak Camat akan antarkan ke Polsek Oebobo,” terang Agus Ririmase.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Kota Radja, Rudi Abubakar, inisiator yang mempertemukan kedua pihak mengatakan, perdamaian tersebut dilakukan atas keinginan kedua pihak tanpa paksaan dari pihak mana pun.
“Setelah saya pertemukan mereka di Polsek Oebobo, mereka ingin untuk berdamai,” ungkap. (Sale)


Komentar