Kupang, NTT
Menteri Agama Republik Indonesia, Fachrul Razi, memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan tokoh agama di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), karena telah merawat toleransi antar umat beragama dengan baik.
“Terima kasih kepada para tokoh agama di Kota Kupang pada khususnya dan NTT pada umumnya yang telah berkontribusi merawat kerukunan bangsa ini”, ujar Fachrul Razi saat meresmikan Vihara Pubbaratana, di Kota Kupang, Jumat (27/11).
Diakuinya kebhinekaan jika dirawat dengan baik bisa menjadi kekuatan yang luar biasa. Namun bisa menjadi sumber perpecahan jika jika tidak dijaga dengan baik. Ketidakadilan dan diskriminasi menjadi ancaman terhadap keberagaman tersebut.
“Toleransi antar umat beragama menjadi sangat penting sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi kepada umat beragama lain”, tandasnya.
Toleransi juga, lanjutnya, membawa pengaruh besar terhadap pertumbuhan ekonomi suatu daerah.
“Misalnya, suatu daerah yang pariwisatanya sangat bagus, namun toleransinya tidak terjaga dan sering rusuh, tentu wisatawan tidak akan mau berkunjung ke sana”, katanya.
Namun menurutnya, Dia sangat terharu melihat kerukunan antar umat beragama yang dibangun di NTT. Bahkan sebelumnya Dia berpikir agar asrama haji yang ada di Kota Kupang tidak hanya digunakan oleh umat muslim saja untuk persiapan naik haji dan umroh, tetapi juga bisa digunakan oleh umat beragama lain. Namun ternyata pemikiran itu sudah lebih dahulu diterapkan oleh para tokoh agama di Kota Kupang.
Saat ini asrama haji Kota Kupang menjadi tempat tinggal bagi 40 mahasiswa asal Papua yang beragama Kristen yang sedang menimba ilmu di Kota Kupang.
“Terima kasih kepada para tokoh agama di Kota Kupang yang telah berkontribusi merawat kerukunan bangsa ini”, ungkapnya.
Menteri agama juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kupang yang telah berkenan memberikan lahan untuk dibangun rumah ibadah yang indah dan representatif ini.
Dia berpesan agar masyarakat Nusa Tenggara Timur tetap merawat toleransi yang sudah terbentuk dengan baik, tidak terpengaruh dengan isue – isue yang memecah-belah, karena damai itu indah.
Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M.,M.H., pada kesempatan tersebut mengakui kerukunan di Kota Kupang sudah dibina sejak lama.
Menurut Jefri, Pemerintah Kota Kupang memiliki komitmen bahwa kebersamaan dan kerukunan antar umat beragama merupakan suatu kebutuhan yang mutlak.
“Kami telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota yang salah satu poinnya memastikan bahwa semua umat beragama di Kota Kupang memiliki rumah ibadah. Rumah ibadah yang bermasalah proses izinnya akan diselesaikan. Forum Kerukunan Umat Beragama memfasilitasi terbentuknya rumah ibadah tersebut”, ungkap Jefri Riwu Kore.
Menurutnya, aturan lama tentang ketentuan 90 KTP pengguna dan 60 KTP dukungan warga setempat tentunya menyulitkan bagi umat Budha yang jumlahnya tidak banyak. Karena itu mereka menggunakan kearifan lokal tentunya tanpa melanggar aturan yang berlaku.
Selain meresmikan Vihara, menteri agama juga meresmikan kampus Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang yang sebelumnya adalah Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN) dan meresmikan Asrama Haji di Kota Kupang. (MBN01/Sipers Humas Kota)


Komentar